LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Penghitungan ulang surat suara (PUSS) akan digelar Rabu (18/6) di KPU Lahat. Pelaksanaan PUSS ini sesuai dengan keputusan MK.
PUSS dilakukan terhadap hasil suara di enam tempat pemungutan suara (TPS) di 4 desa di Kecamatan Tanjung Tebat.*
BACA JUGA:Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) KPU Lahat: Bersiap untuk Pelaksanaan Besok
BACA JUGA:Ricuh Demo Tuntut Penghitungan Ulang di Muratara, Portal Jalinsum hingga Tinju
PUSS dilakukan TPS 1 Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Tanjung Menang, TPS 1 Padang Perigi, TPS 2 Padang Perigi, dan TPS 1 Tanjung Kurung Ilir.
‘’Setelah menerima surat dari KPU RI nomor 988 tentang pelaksanaan putusan MK pada 16 Juni 2024. Maka akan melaksanakan penghitungan ulang surat suara pada Rabu, 19 Juni 2024 di Kantor KPU Lahat,’’ ujar Emil Asyari, komisioner KPU Lahat Divisi Program, Data dan Informasi.
Dikatakannya, sejak awal KPU berusaha untuk transparan dan terbuka. Untuk diketahui kunci gudang 3 KPU Lahat dipegang oleh tiga instansi yakni KPU Lahat, Bawaslu Lahat dan pihak kepolisian.
Sementara itu, kemarin dilakukan rapat koordinasi (rakor) mempersiapkan pelaksanaan PUSS di kantor KPU Lahat.
Rakor dipimpin Ketua KPU Lahat Sarjani dan dihadiri Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, Kapolres Lahat, AKBP G Parlaso Sinsitor Sinaga, Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana, serta perwakilan dari partai politik dan instansi terkait lainnya.
Usai Rakor, dilakukan penyiapan kotak suara di gudang logistik KPU Lahat guna persiapan penghitungan ulang surat suara.
Ketua KPU Lahat, Sarjani mengatakan, rakor ini sebagai langkah sosialisasi pelaksanaan putusan MK yang mengharuskan penghitungan suara ulang.
‘’Tujuannya menyiapkan logistik yang diperlukan, termasuk pencarian kotak suara dari enam TPS yang bersangkutan,’’ katanya.
Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi mengimbau agar proses penghitungan ulang surat suara dilaksanakan dengan profesional dan transparan.
Hal serupa juga disampaikan Kapolres Lahat, AKBP G Parlaso Sinsitor Sinaga yang menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan proses ini.*
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Awasi Pemilu