Bonus Bagi Guru PNS dan PPPK: Dana Dipastikan Cair di Rekening Juli 2024, Ini Kriteria yang Mendapatkannya

Senin 17 Jun 2024 - 09:51 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Kategori VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Kategori VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Kategori VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Kategori IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp 168 Ribu Langsung, Cuma Modal Nomor HP

BACA JUGA:6 Game Penghasil Saldo DANA, Mainkan di Rumah, Dijamin Cuan Meluncur

Kategori X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Kategori XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Kategori XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

Kategori XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Kategori XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Kategori XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Kategori XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Dengan peningkatan gaji dan tunjangan yang beragam ini, diharapkan kesejahteraan para guru PPPK semakin meningkat, sehingga mereka lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Nah, itulah artikel terkait dana bonus tambahan bagi para guru PNS dan PPPK di Indonesia, semoga bermanfaat.

Kategori :