Menurut Ratu Dewa, semua pencapaian ini tidak lain berkat kerja sama dan kontribusi dari semua pihak. “Juga berkat dukungan dan bantuan penuh Pak Pj Gubernur maupun forkopimda Kota Palembang, instansi vertikal, aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya. Dan sudah pasti, dukungan seluruh masyarakat Palembang. Sehingga kami alhamdulilah dapat melaksanakan tugas dengan baik hingga akhir," pungkas dia.
Karena pengunduran diri itulah, Rabu nanti (19/6), jabatan Pj Wali Kota Palembang akan berganti. Ada pun nama yang santer terdengar sebagai pengganti Ratu Dewa yakni Yakni Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta Mag.rer.Pulp, yang saat ini menjabat Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengunduran diri ini sesuai aturan dan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk para Pj kepala daerah yang mau mencalonkan diri. Mereka harus mengundurkan diri 5 bulan sebelum pilkada dilangsungkan. (*)