Menyinggung partati “perahu” bakal mengusung dirinya RD memastikan ada.
"Apa perahu? Oh ada partai yang akan mengusung kita," kata RD tanpa menjelaskan parpol mana saja yang akan mengusung dirinya.
Ratu Dewa yang tercatat sebagai Pj. Walikota Palembang sekaligus berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan definitifnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang membuatnya harus melakukan pengunduran diri jika ingin maju sebagai calon Walikota Palembang.
BACA JUGA:Jalan Poros Tebing Tinggi-Pendopo Kembali Dibuka: Kendaraan Sudah Bisa Melintas, Alhamdulillah!
Diketahui KPU segera membuka pendaftaran bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota.
Dalam pemilihan ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk para Pj. yang mau mencalonkan diri harus Mengundurkan diri sedikitnya 5 Bulan sebelum Pilkada dilangsungkan.
Menanggapi hal tersebut apakah dirinya yang akan maju dan mengundurkan diri.
Ratu Dewa, mengatakan, terkait Pemilihan bagi dirinya mengalir saja.
BACA JUGA:Umbut Kelapa: Superfood dari Pohon Kelapa yang Perlu Anda Coba, Banyak Manfaatnya Loh!
"Karena posisi saya sekarangkan penjabat Walikota, jadi semua prosedur dan tahapan ini harus saya jalani, untuk endingnya kita lihat saja nanti," katanya.