12 Bank Bangkrut di Indonesia Pada 2024, Segera Cek! Apa Penyebabnya

Sabtu 15 Jun 2024 - 19:11 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

BACA JUGA:Misteri Emas Batangan 57 Ton Milik Soekarno di Bank Swiss, Benarkah Ada?

BACA JUGA:Bank BNI Buka Pinjaman Khusus PPPK, Cuma Gadai SK, Dapat Dana 100 Juta, Cek Persyaratannya

9. BPR EDC Cash

Terletak di Tangerang, Banten, bank ini dicabut izinnya pada 27 Februari 2024.

10. PT BPRS Saka Dana Mulia

Beralamat di Ruko Pramuka Square, Kudus, Jawa Tengah, izinnya dicabut pada 19 April 2024.

11. BPR Wijaya Kusuma

Terletak di Madiun, izinnya dicabut pada 4 Januari 2024 karena ketidakmampuan dalam melakukan penyehatan sesuai ketentuan.

12. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

Terletak di Mojokerto, izin bank ini dicabut oleh OJK pada 26 Januari 2024 karena pengelolaan yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian.

Daftar 12 bank bangkrut tersebut wajib diketahui oleh masyarakat agar bisa meningkatkan kewaspadaan kedepannya.

Kategori :