SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, bersama timnya, telah mengajukan permohonan untuk penambahan dana bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tahun anggaran 2025. Permohonan ini diajukan dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas telah menetapkan anggaran indikatif untuk Kemendikbudristek sebesar Rp 83,19 triliun, sesuai dengan Surat Bersama Pagu Indikatif Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 5 April 2024.
Menurut Nadiem, jumlah ini masih belum cukup untuk memenuhi semua kebutuhan dan rencana pengembangan berbagai program.
BACA JUGA:Gudang BBM di Baturaja Terbakar Hebat Meski Hujan Lebat, Begini Kejadiannya!
BACA JUGA:Sejarah Perjudian: Berawal dari Tiongkok Kuno, Dari Permainan Strategi Kuno Hingga Kasino Online
Dari tahun 2019 hingga sekarang, Kemendikbudristek telah mencapai berbagai kemajuan signifikan di sektor pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Ini terlihat dari peningkatan partisipasi dalam pendidikan, pengurangan kesenjangan, serta peningkatan kualitas yang tercermin dari hasil asesmen pendidikan, khususnya dalam literasi, numerasi, dan kemampuan berbahasa Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menjelaskan bahwa dengan anggaran sebesar Rp 83,187 triliun yang ditetapkan untuk tahun 2025—yang lebih rendah dari tahun 2024—terdapat banyak program yang tidak dapat didanai.
Anggaran ini turun sekitar Rp 15,8 triliun dari tahun 2023, sehingga dia mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 25 triliun untuk memastikan kelanjutan dan percepatan program prioritas.
Anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, setuju dengan anggaran indikatif dan usulan tambahan dari Kemendikbudristek.
Dia juga menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan mendukung usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025 di Badan Anggaran DPR RI.
Hetifah Sjaifudian dari Fraksi Golkar dan Muhammad Kadafi dari Fraksi PKB juga menyatakan persetujuan mereka terhadap anggaran indikatif dan usulan tambahan sebesar Rp 25 triliun.
Muhammad Kadafi menekankan bahwa anggaran pendidikan tahun 2025 harus juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penerima beasiswa, terutama mengingat pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan untuk memperluas akses pendidikan.