Jika Lulus Langsung Daftar Ulang, Hari Ini Pengumuman PPDB SMP

Jumat 14 Jun 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Neni
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Jalur Zonasi, Mutasi, dan Prestasi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang resmi diumumkan hari ini (15/6) secara online via website dimana siswa mendaftar. Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kota Palembang, Kapiatul Ahliah SE MM mengatakan bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal di sekolah tujuan tempat mendaftar. Jika tidak daftar ulang pada 20-22 Juni 2024 maka dianggap mengundurkan diri. 

"Kapasitas daya tampung  siswa SMP negeri di Palembang sekitar 17 ribu siswa menyebar di 61 sekolah," ungkapnya, kemarin (14/6). Setelah pengumuman, lanjutnya, akan ada periode masa sanggah untuk jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Prestasi yang berlangsung pada 15-19 Juni 2024.

Diketahui khusus jalur Zonasi, daya tampungnya sebesar  60 persen, Afirmasi 30 persen,  Perpindahan Orang Tua 5 persen, dan Prestasi 5 persen. "Khusus tahun ini tidak ada tes. Zonasi kuotanya besar 60 persen dari daya tampung sekolah tersebut," terangnya lagi. Dikatakan, Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang. 

Sementara Jalur Afirmasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. "Dinas Pendidikan melalui Unit Layanan Disabilitas menyediakan data calon peserta didik penyandang disabilitas mengenai informasi identitas, ragam disabilitas, dan layanan pembelajaran yang dibutuhkan," terangnya lagi. 

BACA JUGA:Pengumuman PPDB SMP Negeri Palembang Diumumkan Besok, Siap-siap Cek Hasilnya

BACA JUGA:Inilah Jadwal dan Cara Daftar Ulang PPDB SMA Sumsel Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi

Pihaknya telah melaksanakan PPDB Jalur Afirmasi terlebih dahulu bagi calon peserta didik tidak mampu dan penyandang disabilitas tanpa membatasi ragam disabilitas, mulai dari tahap pendaftaran sampai pengumuman penetapan peserta didik. 

"Kenapa kita memberikan 30 persen jalur Afirmasi karena ini ada dasarnya. Kita ambil data penerima dan pemegang KIP kelas VI SD hampir 5.000 siswa. Sementara jumlah daya tampung SMP negeri hampir 17 ribu. Jika diambil 30 persen kuota Afirmasi dari 17 ribu berarti ada 5.100. Artinya semua tercover," tegasnya. 

Sementara Lastri, salah satu orang tua yang mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 18 Palembang mengaku cemas menunggu pengumuman hari ini. "Anak saya ikut Jalur Zonasi. Rumah kami di Jalan Sultan Mansyur, jaraknya sekitar 1 km ke sekolah. Mudah-mudahan saja lulus mengingat jarak ini 908.9 meter," tukasnya. (*)

 

Kategori :