SUMATERAEKSPRES.ID - Angkutan umum penumpang termasuk salah satu yang memiliki risiko terjadi kecelakaan lalin, termasuk pengguna jalan umum lainnya.
Untuk pengendara yang menemui atau mengalami kecelakaan lalu lintas diminta tidak panik.
Sebisa mungkin memberikan upaya bantuan pertolongan pertama kepada korban.
Karena kecelakaan ini merupakan peristiwa yang tak bisa dikehendaki.
Bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan terhadap siapa saja.
Maka itu diperlukan pengetahuan pertolongan pertama pada korban kecelakaan agar dapat melakukan tindakan tepat dan mengurangi risiko cedera.
BACA JUGA:97.464 Pelamar Beradu Nasib, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tutup Hari Ini
Upaya pemberian pertolongan pertama ini juga disampaikan Polres OKU melalui Sie Dokkes.
Yakni Sosialisasi BHD (Bantuan Hidup Dasar ) kepada angkutan umum dan pengguna jalan.
Kegiatan Sosialisasi BHD (Bantuan Hidup Dasar) tersebut diikuti 22 orang masyarakat terdiri dari 8 orang sopir bis, 4 kernet, 10 penumpang. Kegiatan dilaksanakan di salah satu PO Bus AKAP di jalinsum.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Dokkes Polres Oku dr Masnura menyampaikan bahwa perlu semua pahami bersama bantuan hidup dasar ini adalah serangkaian usaha-usaha pertama yang dapat dilakukan pada kondisi gawat darurat dalam rangka menyelamatkan pasien/korban dari kematian.
BACA JUGA:Terhindar Lawan Korut-Kuwait
BACA JUGA:Pemprov Apresiasi Talkshow DBI yang digelar Perpusnas RI di Sumsel
"Dengan melakukan pertolongan pertama," ujarnya.