PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Polwan cantik Briptu Fadhilatun Nikmah (28), yang memborgol dan membakar suaminya hingga meninggal dunia, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), ditetapkan sebagai tersangka UU Penghapusan Tindak KDRT.
Briptu Fadhilatun Nikmah, masih diamankan di Polda Jawa Timur, buntut dari kejadian di tempat tinggal mereka, Aspol Mojokerto Kota, Nomor J1, Jl Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu pagi, 8 Juni 2024.
“Pelaku masih trauma mendalam. Sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.
Penanganan kasusnya oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota, telah diambil alih Polda Jawa Timur. Tepatnya ditangani Subdit 4/Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
”Polda Jawa Timur memberikan trauma healing dengan pendampingan psikiater, kami prihatin betul atas kejadian ini,” tutur Dirmanto.
Dirmanto menyampaikan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto turut prihatin atas kejadian ini. “Pak Kapolda juga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban,” tuturnya.
MENINGGAL DUNIA : Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang diborgol dan dibakar istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah, akhirnya meninggal dunia, Minggu siang (9/6)-foto: kolase-
Meski begitu, dia menyampaikan proses hukum tetap berlanjut. Dari hasil gelar perkara, Briptu Fadhilatun Nikmah sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah dilakukan penahanan. Tapi dari sisi psikologis yang bersangkutan tengah dalam kondisi terguncang, saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” imbuh Dirmanto.
Almarhum Kecanduan Judi Online Slot
Pemicu peristiwa memilukan ini diduga terkait kebiasaan almarhum sering berjudi online, dibenarkan Dirmanto.