Pelaku yang juga sedang berada di luar, sebelum pulang sempat membeli satu botol bahan bakar minyak (BBM) eceran. Oleh pelaku, botol BBM jenis pertalite itu difotonya. Dikirim ke nomor WhatsApp korban, agar korban segera pulang.
Ancamannya jika korban tidak pulang, pelaku akan membakar semua anak-anak mereka yang masih kecil. Namun itu hanya ancamannya saja. Sebab kemudian pelaku menyuruh ART Marfuah, untuk mengajak ketiga anak pelaku main di luar rumah.
Sekitar pukul 10.30 WIB, korban tiba di rumah. Pelaku langsung mengajak masuk, dan mengunci pintu rumah dari dalam. Korban sempat berganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu terjadi cekcok mulut dari pasutri sesama anggota Polri tersebut. Pelaku sudah menyiapkan borgol, tiba-tiba dia memborgol tangan kiri suaminya ke anak tangga lipat di garasi.
Diduga pelaku sangat kesal dengan korban, ditenggarai sudah ada masalah lain sebelumnya. Korban yang dalam posisi duduk, disiram pakai BBM yang sudah dibeli pelaku sebelumnya. Pelaku lalu membakar tisu menggunakan korek.
Api pada tisu sempat menyambar tangan kanan pelaku, kemudian tisu itu dilemparnya ke korban yang sudah diguyur BBM. Tak pelak, api langsung menyala di sekujur tubuh korban.
Korban hanya bisa berteriak minta tolong, karena tangan kirinya diborgol pelaku ke tangga lipat di garasi. Korban juga tak bisa keluar, karena terhalang mobil dalam garasi.
Saksi Briptu Alvian Agya Permana, mendengar teriakan minta tolong korban. Alvian bergegas masuk ke dalam garasi, langsung berusaha memadamkan api yang membakar tubuh korban. Setelah itu saksi melapor kepada pimpinan. Tak lama datang mobil ambulans, membawa korban ke rumah sakit. (*/air)