Buka Penjaringan Tahap Kedua, Untuk Balonkada Kabupaten/Kota

Jumat 07 Jun 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Selatan kembali membuka pendaftaran dan penjaringan tahap kedua.

Kali ini untuk bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah tingkat kabupaten/kota 2024-2029 se-Sumsel. Hal itu disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM, tadi malam (7/6). 

Menurut Giri, pada tahap kedua ini, pengambilan dan pengembalian formulir  akan dilaksanakan 1-30 Juni 2024. “Jadi kita buka selama satu bulan,” ujarnya. Giri juga menyebut, bagi calon kepala daerah yang sudah mengambil formulir pada tahap pendaftaran pertama 16  April-20 Mei 2024 tidak perlu mengambil kembali. 

Untuk tempat pendaftaran di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sumsel, Jl Basuki Rahmat, Cambai Agung, Palembang.  “Disepakati, bagi yang mau mendaftarkan diri sebagai cakada, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, silakan mendaftarkan di Sekretariat PDI Perjuangan Sumsel," ujarnya.

Tentu saja, kandidat yang mendaftar untuk jadi cakada dari PDI Perjuangan harus mengikuti proses yang berlaku di internal partai berlambang banteng moncong putih itu. Sebelumnya, Giri menyatakan pihaknya akan memprioritaskan kader sendiri dalam menghadapi kontestasi pilkada serentak 27 November nanti.

BACA JUGA:Empat Tokoh Papan Atas Ikut Penjaringan PPP Sumsel, Ada Herman Deru dan Mawardi Yahya, Siapa yang Terpilih?

BACA JUGA:11 Calon Siap Dampingi Rasyid Rajasa, Hasil Penjaringan Diserahkan ke Rakornas PAN

Baik pilkada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Kader memang prioritas. Tapi semua masih tergantung pada penilaian dari DPP, apakah layak untuk diusung atau tidak. DPD hanya melakukan penjaringan, memverifikasi kelengkapan data dan memberi masukan," jelas dia.

 Lebih lanjut, Giri yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel ini menambahkan, untuk kader akan menjadi prioritas setelah diberikan penilaian tersendiri terkait bagaimana kerja politik dan kontribusi yang sudah dilakukan selama ini.

"Setelah berkas pendaftaran kami terima, akan ada tahapan berikutnya termasuk wawancara terhadap kesiapan bakal calon. Kemudian akan ada survei yang hasilnya akan sangat menentukan apakah layak diusung atau tidak," bebernya. 

 Dijelaskan Giri, pendaftaran di KPU masih relatif lama, jadi masih banyak waktu untuk melakukan penilaian. “Sampai hari ini, belum ada satu pun bakal calon baik gubernur, wali kota dan bupati yang mendapat SK penetapan dari DPP PDIP,” pungkasnya. (iol/)

 

Kategori :