2. Skema Gerai Baru-Konversi:
Anda dapat mengajukan usulan lokasi yang saat ini berupa toko kelontong/minimarket untuk diubah menjadi gerai Alfamart.
Biaya usaha mencakup:
Franchise Fee sebesar Rp 45 juta untuk 5 tahun.
Instalasi listrik.
Peralatan gerai dan AC.
Kasir dan sistem informasi ritel.
Penanda toko dan penanda luar.
Perizinan gerai.
Promosi dan persiapan pembukaan gerai.
3. Skema Gerai Take Over:
Anda dapat membeli gerai Alfamart yang sudah beroperasi dengan harga paket yang telah ditentukan.
Selain itu, terdapat persyaratan administratif yang harus dipenuhi:
Minat pada industri minimarket.
Warga Negara Indonesia dengan badan usaha yang jelas (CV, PT, Koperasi, atau Yayasan).
Lokasi tempat usaha dengan luas minimal 100 m² untuk area penjualan, dengan total lahan sekitar 150 m² hingga 250 m².