JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengusulkan pelaksanaan program wakaf bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bagian dari upaya mengampanyekan wakaf di kalangan masyarakat.
Kamaruddin berharap program ini dapat digencarkan secara masif di seluruh Indonesia.
"Saya ingin menciptakan sebuah platform khusus di KUA, di mana penghulu dapat berwakaf bersama calon pengantin," ujarnya saat acara Bimbingan Teknis Layanan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bagi Kepala KUA di Jakarta.
Kamaruddin melihat potensi besar dalam penghimpunan wakaf melalui program ini. Ia berharap bahwa penghimpunan wakaf dapat membantu keluarga-keluarga rentan.
BACA JUGA:Kemenag Keluarkan Edaran Baru untuk Pembayaran Dam, Berikut Tujuan dan Biayanya
BACA JUGA:Jemaah Haji Mulai ke Meekah, Gimana Nasib Jemaah yang Sakit di Madinah? Simak Jawaban Kemenag
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, akan dibangun platform digital yang terkoneksi dengan Kementerian Agraria Tanah Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) guna memfasilitasi proses wakaf secara digital oleh nazhir di KUA.
"Ini adalah contoh layanan prima yang responsif dan cepat yang harus kita berikan kepada masyarakat," tambah Kamaruddin.
Lebih lanjut, Dirjen Bimas Islam menginginkan agar wakaf menjadi gaya hidup masyarakat Muslim di Indonesia.
Setiap individu diharapkan dapat berwakaf minimal Rp10.000 per tahun sebagai upaya untuk menjawab tantangan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Sabet Penghargaan, Kemenag Sumsel Terbaik dalam Pengadaan CASN 2023
Kamaruddin juga mengharapkan penghulu di KUA dapat menjadi duta wakaf untuk mengintensifkan gerakan ini dan membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung pembangunan KUA di daerah mereka.
"Saya ingin mengajak para penghulu untuk menjadi duta wakaf. Kita berwakaf untuk mengajak masyarakat berwakaf, supaya bermanfaat untuk umat, bangsa, dan negara," tegas Kamaruddin.
Ia menekankan pentingnya menjadikan wakaf sebagai gaya hidup. Sumbangan kecil bisa memberikan dampak besar dan menjadi sumber amal jariah yang berkelanjutan.