KPUD Lubuklinggau: FGD untuk Sukseskan Pilkada 2024, Ini Peran Media dalam Pilkada!

Rabu 05 Jun 2024 - 13:09 WIB
Reporter : Izul
Editor : Novis

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID-Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau, Focus Group Discussion (FGD). 

 Ketua KPUD Lubuklinggau, Aspin Dodi mengungkapkan pihaknya sangat membutuhkan peranan Media dalam mengsukseskan Pilkada.

Rabu 5 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, mengungkapkan. Pihaknya sengaja menggelar forum diskusi, untuk mengajak seluruh elemen masyarakat.

  "Kami sengaja mengajak diskusi dengan visi yang sama, agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Sehingga tahapan Pilkada tidak terdampak negatif," ujarnya.

Pihaknya mengungkapkan, peranan Media sangat penting dalam mengsukseskan Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Segera Daftar! Beasiswa PKBI 2024 untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan: Ayo, Tingkatkan Skor IELTS Anda!

BACA JUGA:YLKI Kecam PLN Atas Blackout Berulang dan Peralatan Elektronik Rusak, Ini Tuntutannya

"Kita sangat paham bagaimana sepak terjang media, karena saya juga berangkat dari dunia Media. Mau bagus dan jelek satu tema itu peranannya media," jelasnya.

 Menurutnya, peranan media ini bisa sangat bermanfaat dan bisa juga sebagai bomerang, karena juga bisa berbalik menebas diri kita sendiri.

 "Alhamdulillah semua rekan rekan di komisioner KPUD Kota Lubuklinggau, sudah sangat respons. Intinya kami minta tolong sama sama sukseskan Pilkada dan menepis isu isu negatif terkait Pilkada," ujarnya.

Sementara itu, Andre komisioner KPUD Kota Lubuklinggau, bidang sosialisasi menjelaskan. KPUD Lubuklinggau akan melakukan beragam kegiatan sosialisasi dan kegiatan seputar Pilkada. 

 Sebelumnya KPUD Lubuklinggau mengajukan anggaran Rp38 Milyar, namun hanya diakomodir Rp25 Milyar. Sehingga untuk anggaran publikasi harus ikut direvisi.

BACA JUGA:Direktur Finance BNI Raih Penghargaan

BACA JUGA:7 Manfaat Hebat Minum Air Lemon di Pagi Hari: Turunkan Berat Badan hingga Kurangi Stres!

 "Namun saat ini kami berusaha agar anggaran itu tercukupi. Termasuk kerjasama untuk sosialisasi dan Publikasi. Karena amanat UU jelas, kami selaku KPUD wajib memfasilitasi untuk publikasi," jelasnya.

Kategori :