PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Industri bus di Indonesia dinilai memiliki prospek cerah tahun 2024. Terutama pada periode awal Kuartal Kedua 2024. Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani mengakui permintaan terhadap bus pariwisata mulai membaik seiring tingginya peluang perkembangan sektor pariwisata di tahun 2024.
“Permintaan terhadap bus pariwisata lumayan baik untuk musim libur ini. Tentunya permintaan terhadap perusahaan bus yang memiliki izin resmi dan sesuai regulasi,” kata Kurnia. Namun membaiknya permintaan bus pariwisata ini dihadapkan dengan tantangan baru. Konsumen menjadi lebih berhati-hati dalam memilih bus apalagi setelah adanya kasus kecelakaan seperti di Ciater, Bus Trans Putera Fajar terguling di Jalan Ciater, Subang.
“Setelah kejadian kecelakaan di Ciater, masyarakat jadi lebih sadar terhadap bus pariwisata yang akan digunakan. Kenaikan order ini terjadi karena banyak orang yang akan melakukan perjalanan menanyakan dokumen perizinan perusahaan dan bus yang akan digunakan,” katanya.
Hingga saat ini, beberapa produsen karoseri sudah mulai ramai dengan order untuk mempersiapkan permintaan konsumen di musim libur Natal dan Tahun Baru 2025. “Penjualan bus baru yang saya monitor di beberapa karoseri sampai saat ini antriannya sudah sampai bulan Oktober, di mana operator mempersiapkan untuk musim libur Natal dan Tahun Baru 2024 ini,” katanya.
BACA JUGA:Antisipasi Kecelakaan Bus Pariwisata, Dishub - Satlantas Polres Banyuasin Lakukan Pemeriksaan
Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan whole sales (pabrik ke dealer) bus nasional melesat 140 persen year on year (YoY) menjadi 6.227 unit sepanjang Januari-Desember 2023. Pada saat yang sama, penjualan retail (dealer ke konsumen) bus nasional juga tumbuh 59 persen YoY menjadi 5.369 unit.
Namun memasuki Januari 2024, penjualan whole sales bus nasional turun 14 persen YoY menjadi 376 unit. Di sisi lain, penjualan retail bus nasional tetap meningkat 46 persen YoY menjadi 585 unit pada Januari 2024.
Kurnia melanjutkan, saat ini adalah momentum yang sangat tepat bagi perusahaan otobus yang sudah mematuhi regulasi pemerintah. Pasalnya, pemerintah sudah mulai concern terhadap pengawasan dan penegakan aturan hukum terhadap pelaku atau pemilik bus pariwisata yang tidak memiliki izin resmi akan dilakukan penindakan tegas.
“Maka dengan concern-nya pemerintah ini akan lebih membuat industri bus pariwisata lebih baik ke depannya, di mana selama ini banyak bus angkutan pariwisata yang tidak berizin resmi,” katanya. (fad)