PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sesuai kalender akademik yang ditetapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, mulai hari ini 3 Juni 2024 hingga 8 Juni 2024 dilaksanakan ujian Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) untuk kenaikan kelas bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang, H. Ansori. ST.MT mengatakan, Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) untuk kenaikan kelas bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri /Swasta di Palembang dilaksanakan dengan ketentuan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) dilaksanakan sesuai kebutuhan belajar peserta didik.
"Jika satuan pendidikan melaksanakan ASAS rambu-rambu pelaksanaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah di edarkan,"ujarnya
BACA JUGA:Prestasi Membanggakan: Lurah Prabumulih Lolos Seleksi Paralegal Justice Award 2024, Ini Sosoknya!
BACA JUGA:Pengumuman Libur Semester Genap: Yuk Isi Waktu dengan Kegiatan Positif!
Ia menjelaskan rambu-rambu yang di maksud yakni, pertama Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai teknik Asesmen yaitu Observasi, Kinerja, Proyek, Tes Tertulis, Tes Lisan, Penugasan, dan Portofolio.
Lalu kedua, jika satuan pendidikan menyelenggarakan ASAS dengan tes tertulis, "maka bentuk soal dan jumlah soal diatur oleh satuan pendidikan (sekolah,red) sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik dengan memperhatikan tipe soal pada Asesmen Kompetensi Minimum (AKM),"jelasnya
Ketiga, guru mengembangkan kisi-kisi soal, kartu soal, naskah soal, dan kunci jawaban/rubrik penilaian.
"Point ke empat, proporsi bentuk soal pilihan ganda biasa 20 persen, pilihan ganda kompleks 60 persen, menjodohkan isian 15 persen esai atau uraian 5 persen,"bebernya seraya mengatakan untuk jumlah soal di atur masing-masing sekolah.
BACA JUGA:Pulau Macan: Surga Snorkeling Dekat Jakarta, Penikmat Keindahan Laut Wajib Banget Nih Dikunjungi!
Lanjut dia, setelah ASAS, dilanjutkan dengan laporan Penilaian Hasil Belajar dan Libur Semester Genap.
" Kegiatan setelah ASAS dapat diisi Class Meeting. Pelaksanaan dengan rentang waktu pada 10 sampai 20 Juni 2024,"terangnya.
Lebih jauh dijelaskan, penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar untuk Semester Genap dilaksanakan pada Jumat 21 Juni 2024 bagi Satuan Pendidikan (sekolah) yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Lima) hari atau Sabtu 22 Juni 2024 bagi Satuan pendidikan yang menyelenggarakan Kegiatan pembelajaran enam hari.
"Libur Akhir Semester Genap, 24 - 29 Juni 2024, 01- 14 Juli 2024,"ucapnya seraya menegaskan siswa dan guru tidak boleh menambah waktu libur mengingat waktu libur sudah cukup lama.