https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Libur Sekolah 24 Juni-13 Juli 2024

BAGI RAPORT : Guru SMA Negeri 1 Palembang siap membagikan raport kepada orang tua peserta didik, kemarin. Usai bagi raport, libur semester akan berlangsung hingga 13 Juli 2024 mendatang, dan mulai tahun ajaran baru pada 15 Juli 2024. FOTO: EVAN ZUMARLI/SU--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hasil belajar semester genap tahun pelajaran 2023-2024 jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat digelar kemarin (21/6) untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan pedidikan 5 hari, dan hari ini (22/6) untuk yang menyelenggarakan pendidikan 6 hari. 

Kegiatan pembagian raport itu salah satunya terpantau di SMA Negeri 1 Palembang sekitar pukul 08.00 WIB di kelas masing-masing. Para orang tua satu per satu maju usai wali kelas memanggil nama anaknya.

BACA JUGA:Penting! Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Perubahan Jadwal Libur Semester Genap dan Tahun Ajaran Baru Sumsel

BACA JUGA:4 Tempat Liburan Asyik di Kayuagung untuk Liburan Sekolah Hemat dan Mengasyikkan!

"Iya hari ini bagi raport, anak saya kelas X. Hari ini (kemarin, red) juga diumumkan masa libur dan masuk lagi tahun ajaran baru pada 15 Juli 2024 di kelas XI," ujar Leni, orang tua siswa. 

Senada Rosmala, orang tua siswa yang juga mengambil raport anaknya mengatakan libur semester genap cukup panjang dan mereka berencana memanfaatkannya liburan bersama keluarga ke luar kota.

"Rencananya habis bagi raport ini anak-anak mau kami ajak liburan ke rumah saudara yang ada di luar kota," ucapnya. 

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs H Sutoko MSi melalui Tim Penyusun Juknis PPDB, Syamsul Rizal SPd MSi mengatakan  tahun ajaran baru 2024/2025  jenjang SMA/SMK negeri swasta di Sumsel dimulai 15 Juli 2024 mendatang sesuai kalender akademik. Sementara libur akhir semester genap tahun pelajaran 2023-2024 dari 24 Juni 2024 hingga 13 Juli 2024.

Ia menegaskan selama libur dirinya mengimbau siswa tidak melakukan hal-hal yang tidak semestinya dilakukan seorang pelajar. Misal dengan nongkrong-nongkrong yang bisa memicu keributan hingga tawuran.

"Ke depan agar kiranya orang tua dapat ikut mengawasi anaknya karena pendidikan itu tak hanya sepenuhnya tanggung jawab pemerintah, sekolah, juga orang tua punya peran mendidik anaknya," ujarnya. 

Ia mengimbau orang tua memperhatikan anak-anaknya pada saat dia bermain dengan siapa dan perlu dikontrol saat di luar maupun di jam sekolah dengan selalu berkomunikasi dengan pihak sekolah.

BACA JUGA:Jadwal Masuk dan Libur Sekolah Semester 1 dan 2 Tahun 2024/2025 Telah Dirilis, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Palembang Tetapkan Waktu Pembagian Rapor dan Jadwal Libur Semester Genap, Catat Tanggalnya

Diharapkan sekolah negeri maupun swasta selalu melakukan kontrol kepada siswanya, baik itu dalam arti komunikasi yang terjalin baik antara sekolah dengan orang tua siswa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan