Rifandi menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kota dalam mengatasi masalah sosial dan meningkatkan kesejahteraan warga Palembang.
Melalui kerja sama yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan dinas sosial, diharapkan masalah anak jalanan dan gelandangan dapat ditangani secara efektif dan memberikan solusi jangka panjang.
Tags : #satpol pp palembang
#peraturan daerah palembang
#penertiban anak jalanan
#pembinaan anak jalanan
#gelandangan kertapati
#dinas sosial kota palembang
Kategori :
Terkait
Jumat 13 Dec 2024 - 20:37 WIB
Sisa APK Pilkada Ditertibkan
Minggu 24 Nov 2024 - 21:46 WIB
Respon Kandidat Belum Maksimal, Dicopot Langsung Dibawa Satpol PP
Minggu 24 Nov 2024 - 18:14 WIB
Satpol PP Palembang Turunkan 145 Personel untuk Copoti APK Cakada
Kamis 07 Nov 2024 - 19:36 WIB
Kawasan BKB Steril dari PKL
Kamis 31 Oct 2024 - 20:55 WIB
Melanggar, 500 APK Ditertibkan
Terpopuler
Sabtu 28 Dec 2024 - 18:47 WIB
Tabel Gaji PPPK 2025, Ini Besarannya
Sabtu 28 Dec 2024 - 10:36 WIB
Serdik Terbit, Berikut 5 Bank yang Siap Beri Pinjaman Ratusan Juta Tanpa Agunan Bagi Guru Profesional
Sabtu 28 Dec 2024 - 11:46 WIB
Ini Dia Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK 2025: Nominal, Mekanisme, dan Faktor Penentu
Sabtu 28 Dec 2024 - 15:23 WIB
Bank BRI dan PT Indofood Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA, D3, dan S1 di Akhir Desember, Cek Formasinya!
Sabtu 28 Dec 2024 - 13:12 WIB
Peringatan Dini Cuaca Sumsel 29 Desember: Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Sejumlah Wilayah, Waspadalah
Terkini
Sabtu 28 Dec 2024 - 23:00 WIB
Inilah 10 Perguruan Tinggi Negeri Tersulit Ditembus Dalam SNBT
Sabtu 28 Dec 2024 - 22:38 WIB
Mengungkap Fenomena Mager dan Penyebabnya
Sabtu 28 Dec 2024 - 22:06 WIB
Gawat, Hanya dari 2 Kafe Dapati 93 Pengunjung Positif Narkoba, Razia Gabungan Jelang Malam Tahun Baru
Sabtu 28 Dec 2024 - 22:03 WIB
KUR Bidik 2 Juta Debitur Baru
Sabtu 28 Dec 2024 - 22:02 WIB