https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Respon Kandidat Belum Maksimal, Dicopot Langsung Dibawa Satpol PP

PENERTIBAN: Petugas Satpol PP Kota Palembang melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye milik para calon kepala daerah. -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Memasuki masa tenang, alat peraga kampanye (APK) milik para Cawako - Cawawako dan Cagub-Cawagub di Kota Palembang mulai diturunkan dan dicopot. 

Pencopotan APK dilakukan  Minggu (24/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Ratusan personel gabungan dari Satpol PP Kota Palembang, melepas dan sekaligus mencopot APK.

Dalam operasi penertiban APK, 145 personel Satpol PP terbagi dalam dua kelompok. Sedangkan untuk wilayah operasi dilakukan untuk menjangkau area yang lebih luas.  Dalam penertiban yang berlangsung lebih dari sejam ini, ratusan APK disita dan diangkut ke dalam mobil dinas operasi yang selanjutnya akan dibawa ke Kantor Satpol PP sebagai barang bukti operasi. 

Penertiban ini dilakukan di jalan-jalan protokol di wilayah Kota Palembang. Seperti Jl Veteran, Jl Kapt A Rivai, Jl Angkatan 45 dan juga  Jl Demang Lebar. 

"APK yang kita tertibkan merupakan milik Cakada. Di sisi lain, untuk APK yang dipasang oleh KPU, nantinya ditertibkan oleh KPU. Sedang untuk yang kita tertibkan ini berada di area jalan protokol. Penertiban akan terus kita lakukan hingga H-1 Pencoblosan," ujar Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison, kemarin.

 BACA JUGA:Bawaslu OKI Lakukan Patroli dan Pengawasan Pembersihan APK di Masa Tenang

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Pimpin Apel Siaga untuk Cek Kesiapan Personel Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Untuk APK yang ada di jalan arteri dan perkampungan, lanjutnya,  akan dilakukan  Trantib Kecamatan, Kelurahan dan juga PPK, PPS hingga Panwascam dan Pengawas Kelurahan yang dibangu stakeholder terkait. " Kita juga sudah kirimkan surat resmi pada pihak kecamatan untuk menertibkan APK,’’ katanya.

Terkait sanksi bagi Cakada berkenaan APK yang belum dicopot ini, diakui Herison, hal ini kewenangan Bawaslu Palembang. " Kita hanya menertibkan APK saja, sedang sanksi ada di kewenangan Bawaslu Kota Palembang. Penertiban dan pencopotan APK akan terus kita lakukan hingga H-1 Pencoblosan," pungkasnya. 

Sementara itu,  Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan SPd optimis seluruh APK di wilayah Sumsel, khususnya Kota Palembang, dapat diselesaikan pembersihannya. ‘’Sejak Sabtu malam (23/11), kami bersama tim gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, dan dinas terkait lainnya mulai bergerak membersihkan APK yang masih terpasang. Progresnya cukup signifikan, khususnya di Kota Palembang,” ujar Kurniawan.

Dikatakan, upaya ini tidak hanya terbatas di Palembang, tetapi juga mencakup daerah lain di seluruh Sumsel. "Petugas kami bekerja maksimal memastikan masa tenang benar-benar bersih dari atribut kampanye. Jika masih terlihat APK yang belum dicopot, itu karena volume yang harus kami tangani sangat banyak," tambahnya.

BACA JUGA:Pengamat Ini Prediksi Pasangan RD-PS Unggul Hingga Detik-detik Masa Tenang Pilwako Palembang 2024

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Tetap Tenang Menyambut Masa Tenang Pilkada 2024

Meskipun Bawaslu telah meminta para kandidat dan tim sukses untuk menurunkan APK secara mandiri, Kurniawan mengakui  respons tersebut belum maksimal. “Karena itu, kami harus turun langsung. Insya Allah, hari ini semua dapat selesai," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan