PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kabupaten Empat Lawang mencapai tonggak penting dalam tata kelola keuangan dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis, 30 Mei 2024, di Palembang.
Prestasi ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Pencapaian ini merupakan hasil dari proses panjang dan audit ketat oleh auditor BPK RI, membuktikan kepatuhan dan kesesuaian pengelolaan keuangan daerah dengan regulasi yang ada.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kabupaten Empat Lawang untuk tahun 2023 diserahkan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat.
Hadir di acara tersebut, Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin; Ketua DPRD, Persi; Sekretaris Daerah, Hj Hepy Safriani; Kepala Inspektorat, Yulius Sugiantara; Kepala BPKAD, Iwan Mike Wijaya; serta Sekretaris DPRD, Dedi, dan pejabat lainnya.
Ketua DPRD Empat Lawang, Persi, menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya kepada Pj Bupati dan Sekretaris Daerah atas kerja sama dan kekompakan yang telah ditunjukkan.
"Ini berkontribusi besar terhadap keberhasilan Kabupaten Empat Lawang dalam mempertahankan standar tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
BACA JUGA:BPK Berharap Pemprov Tetap WTP, Pj Gubernur Serahkan LKPD 2023
Pj Bupati Fauzan Khoiri menegaskan bahwa keberhasilan berkelanjutan ini menunjukkan pengelolaan keuangan Kabupaten Empat Lawang dilakukan secara transparan dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada auditor BPK atas penilaian objektif mereka dan dedikasi pemerintah kabupaten dalam mengelola keuangan sesuai aturan yang berlaku.
Penghargaan WTP delapan kali berturut-turut ini menegaskan komitmen Kabupaten Empat Lawang terhadap tata kelola keuangan yang baik dan menempatkannya sebagai contoh bagi kabupaten lain dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan.