PURWOKERTO, SUMATERAEKSPRES.ID - Ali Ramdhani, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, mengadakan pertemuan dengan Ketua Prodi Pendidikan Agama Khonghucu Sekolah Tinggi Khonghucu Indonesia (STIKIN) Purwokerto, Teddy Hartanto.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kemenag, Susari.
Pertemuan ini membahas potensi perubahan status STIKIN Purwokerto dari sekolah tinggi menjadi institut.
Ali Ramdhani menyatakan, "Bisa saja dibuat menjadi institut, namun harus ada banyak program studi yang tersedia. Saya harap ada kajian mendalam terhadap bidang-bidang ilmu yang bisa dijadikan sebagai program studi."
"Jika sudah menjadi institut, maka dapat dibuka program-program studi umum, tetapi dengan syarat bahwa jumlahnya tidak boleh melebihi program studi agamanya."
BACA JUGA:Loker CPNS dan CPPPK: Kemenag Buka 110.553 Formasi CASN Tahun 2024
BACA JUGA:Sabet Penghargaan, Kemenag Sumsel Terbaik dalam Pengadaan CASN 2023
Lebih lanjut, Ali Ramdhani menambahkan, "Untuk menjadi institut negeri, tantangan dalam pendidikan Khonghucu adalah kurangnya Pegawai Negeri Sipil (PNS)."
"Bahkan di Pusbimdik Khonghucu pun, mayoritas PNS-nya adalah muslim. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendorong umat Khonghucu, terutama tenaga pendidik, untuk mendaftar sebagai PNS."
Teddy Hartanto, Ketua Prodi Pendidikan Agama Khonghucu STIKIN Purwokerto, menjelaskan bahwa saat ini STIKIN Purwokerto sedang berusaha membuka program studi baru.
"Saat ini kami hanya memiliki satu program studi, yaitu Pendidikan Agama Khonghucu. Namun, kami juga berencana untuk membuka program studi baru, seperti Pendidikan Bahasa Mandarin, karena memahami kitab suci agama Khonghucu tanpa menguasai bahasa Mandarin akan sulit."