Lagi, Tipidter Polda Gerebek Gudang BBM Ilegal, BB yang Ditemukan Signifikan. Ini Rinciannya

Rabu 29 May 2024 - 14:54 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Irwansyah

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya penegakan hukum dan penertiban terhadap praktik hulu dan hilir Illegal drilling (penambangan minyak ilegal) dan Illegal Refinery (penampungan minyak ilegal) terus dilakukan oleh jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Terbaru, pada Rabu (29/5/2024) dini hari personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH dan Kanit 2 Kompol M Indra Parameswara,SIK menggerbek gudang tempat penyimpanan BBM ilegal.


Yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Palembang-Indralaya Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Ogan Ilir. Namun, seperti biasa tidak ditemukan lagi seorang pekerja pun beraktivitas di dalam gudang BBM ilegal tersebut. Petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya satu unit Mobil Daihatsu Grandmax nopol BG 8414 NX berisi 11 drum kaleng kapasitas 200 liter, total sekitar 2200 liter BBM.

Lalu, satu unit Mobil truk Isuzu Elf nopol BG 8925 OW dengan tangki kapasitas 10.000 liter dan 6 dirijen kapasitas 35 liter, total sekitar 10.210 liter minyak sulingan.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman Belasan Ribu Ineks ke OI dan PALI, Dua Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:2 Kali Razia 2 Kali Dapati Pil Ekstasi, Polda Sumsel Surati Pemkot Palembang Minta Cabut Izin DA 41 Club


Mobil truk Mitsubishi Colt Diesel nopol BG 8854 MJ dengan tangki kapasitas 10.000 liter minyak sulingan. Mobil truk nopol BG 8838 BD dengan tangki
kapasitas 10.000 liter minyak sulingan.


Baby tank kapasitas 1000 lite berisi 200 liter BBM warna kekuningan menyerupai solar.13 baby tank kapasitas 1000 liter berisi penuh BBM warna kekuningan menyerupai solar.2 baby tank kapasitas 1000 liter berisi penuh BBM warna hijau menyerupai petralite.3 kaleng zat pewarna warna hijau.

Pompa air merek Shimizu dengan selang panjang 5 meter.2 pompa merek Yamaha Pro dengan selang panjang 10 meter. Pompa merek Kyodo dengan selang panjang 10 meter
"Awalnya kami menerima informasi warga yang merasa terganggu dengan aktivitas keluar masuk mobil truk tangki BBM di wilayah mereka.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pantau Lokasi Kunjungan Presiden RI Joko Widodo Di Kabupaten Lahat

BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi Dihadapan Ribuan Personel, Ini Warning Kabid Propam Polda Sumsel


Kita lakukan penyelidikan didapati gudang tersebut sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal dari Muba," ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto, SIK melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH, Rabu (29/5/2024) siang.

Menurut Bagus, setelah mendatangi lokasi yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal, personel menemukan pengurus gudang, berinisial D sudah tidak berada di tempat.

"Sesuai dengan instruksi Pak Kapolda Sumsel kami akannm terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap seluruh praktik ilegal drilling dan Illegal Refinery. Selagi belum ada payung hukum yang melegalkan hal itu," tegas Bagus.(kms)

Kategori :