“Larangan Tayangan jurnalistik investigasi, tidak bisa dibayangkan bagaimana kerja pemerintah. Kami hadir menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang transparan. Kami yakin DPRD Sumsel menyampaikan kepada DPR RI,” ujarnya.
Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, menyebut dirinya memahami keresahan insan pers mengenai revisi RUU Penyiaran tersebut. Menurutnya kerisauan yang akan disahkan masa sidang mendatang, namun akan menjadi bahan kami menyampaikan kepada DPR RI.
“DPR RI juga belum bulat, ada fraksi yang meminta penundaan, ditambh aksi rekan pers indonesia bergerak menolak revisi RUU Penyiaran,” ujarnya. Anita berjanji akan mengutus anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Pers Sumsel kepada DPR RI.