PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Depri Saputra (27), wargab Jalan Raya Sungai Medang, RT 02, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, kehilangan telepon seluler (ponsel) yang dicas di dapur rumahnya. Sementara Depri, sedang tidur di dalam kamar.
Ponsel merek Itel miliknya itu, hilang dicuri Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 05.15 WIB. ”Setelah mendapatkan laporan korban, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Cambai, Iptu Agus Widodo SH, Jumat, 24 Mei 2024.
BACA JUGA:PTBA Terus Salurkan Bantuan
Belakangan diketahui pelakunya, Irwantono alias Benong (28), juga warga Jalan Raya Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Prabumulih. “Tersangka kami tangkap, Kamis (23/5) sekira pukul 22.00 WIB,” tegasnya.
Pengakuan tersangka, dia masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci. Setelah masuk ke dalam rumah yang sedang sepi, tersangka menemukan ponsel yang sedang dicas di dapur.
“Tersangka kami tangkap di pondok, berikut barang bukti ponsel milik korban,” tambahnya. Tersangka tidak bisa mengelak lagi. Sudah diamankan di Polsek Cambai, untuk proses hukumnya. Dia dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP. (chy/air)