Jemaah Diimbau Pakai Jasa Kursi Roda Resmi, Pemberangkatan Gelombang I Embarkasi Palembang Kelar

Kamis 23 May 2024 - 22:01 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Edi Sumeks

“Didampingi petugas, para jemaah naik ke bus shalawat yang telah dilengkapi akses naik kursi roda untuk dibawa ke Masjidilharam,” kata Widi. Pengelola Masjidilharam menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan tawaf dan sa’i menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter.

Menurutnya, pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter. Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya. Tarif kursi roda paket tawaf dan sa’i pada prapuncak haji SAR 250 dan pascapuncak haji 500-600 riyal.

“Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di Terminal Syib Amir dan Terminal Ajyad,” ucapnya. 

Ia menyebut, pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidilharam bisa dikenali dengan mudah. Mereka mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda yang berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam). Pada rompi mereka ada nomor punggung dan nomor dada.

Widi mengimbau agar jemaah mengabaikan bila ada oknum di luar petugas resmi yang menawarkan jasa kursi roda di luar tarif resmi. “Untuk jemaah tetap mengenakan identitas pengenal berupa gelang dan smart card yang telah diberikan petugas, tetap berkelompok untuk menghindari potensi tersesat,” tandas dia. (iol/*) 

 

Kategori :