Bagaimana ceritanya? Peristiwa pembacokan ini terjadi Minggu (19/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, EMB datang ke rumah korban, Riadi Juniarto (42) warga Kompleks Azhar, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.Tujuannya melakukan coklit. Tempat tinggal korban masuk dalam wilayah kerja EMB selaku pantarlih. Diduga karena data pada pada blanko yang dibawa pelaku tak sesuai, bukan data pribadi dia dan keluarganya. Karena itu, korban menolak untuk tandatangan. Korban kemudian menunjukan alamat rumah orang yang harusnya dicoklit pelaku sesuai data pada blanko itu. Orang itu masih menggunakan alamat rumahnya. Namun pelaku memaksa korban untuk menandatangani lembar coklit tersebut. Korban bersikukuh menolak. Terjadi selisih paham. BACA JUGA : Diusir, Lewati Rawa hingga Merangkak di Jembatan
Dalam keadaan naik pitam pulang. Rupanya dia mengambil parang, lalu mendatangi lagi rumah korban dan membacoknya. Kena tangan kanan. Setelah melakukan itu, pelaku kabur. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit di Palembang.Kejadian ini telah dilaporkan ke Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin. "Laporan sudah kita terima dan ditindaklanjuti, " kata Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Alvin Adam Armita Siahaan.
Terpisah, Ketua KPU Banyuasin, Nurul Mubarok SE MM sangat menyayangkan adanya insiden tersebut. "Kami berharap insiden tersebut tidak terulang. Yang terjadi ini segera diselesaikan baik secara hukum ataupun kekeluargaan," katanya.Ditambahkan Komisioner KPU Banyuasin Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih serta SDM, Bahrialsyah SSi MM, pantarlih dalam menjalankan tugas harus kepala dingin dan jaga sopan santun. Apalagi mereka telah dibekali pemahaman dan atribut melalui rekan-rekan PPK dan PPS yang ada di kecamatan dan kelurahan.
Kategori :