PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) telah secara resmi mengumumkan biaya kuliah tunggal (UKT) untuk tahun akademik 2024-2025.
Pengumuman ini mencakup berbagai fakultas di UMP, termasuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Agama Islam, Fakultas Kedokteran, dan Program Pascasarjana.
Menurut Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMP, Dr. Gunawan Ismail, M.Pd., "UMP menawarkan beragam program studi di setiap fakultasnya, yang memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih sesuai minat dan bakat mereka."
Diketahui bahwa Fakultas Teknik menawarkan enam program studi, antara lain teknik sipil, kimia, elektro, arsitektur, industri, dan teknologi informasi.
BACA JUGA:Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru, Kenaikan UKT Tidak untuk Mahasiswa yang Sudah Kuliah
Sementara itu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis memiliki tiga program studi, yakni manajemen, akuntansi, dan bisnis digital.
FKIP menawarkan enam program studi seperti pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, administrasi pendidikan, pendidikan matematika, pendidikan biologi, pendidikan sejarah, dan pendidikan bahasa Inggris.
Adapun Fakultas Pertanian menawarkan lima program studi, yaitu agribisnis, agroteknologi, teknologi pangan, akuakultur, dan kehutanan.
Fakultas Hukum hanya memiliki satu program studi, yaitu ilmu hukum. Sementara itu, Fakultas Agama Islam menawarkan empat program studi, termasuk komunikasi penyiaran Islam, pendidikan agama Islam, hukum keluarga, dan ekonomi syariah. Fakultas Kedokteran menawarkan satu program studi, yakni kedokteran.
BACA JUGA:Ini Dia, Mekanisme dan Aturan Terkini Penetapan UKT Bagi Mahasiswa, Simak Yuk!
Dr. Gunawan juga menambahkan, "Untuk tingkat pascasarjana (S2), UMP menyediakan lima program studi, antara lain ilmu hukum, ilmu manajemen, teknik kimia, pendidikan biologi, dan pendidikan agama."
Satu hal yang menarik perhatian adalah variasi biaya UKT yang ditawarkan untuk setiap program studi.
Fakultas Kedokteran memiliki biaya UKT tertinggi, dengan biaya kesokteran sebesar Rp 56.113.000 dan pendidikan profesi dokter sebesar Rp 69.820.000.