JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Polemik seputar kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) memaksa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim untuk memberikan klarifikasi.
Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan bahwa kenaikan UKT hanya akan berlaku bagi mahasiswa baru, termasuk mereka yang lulus Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024.
Untuk mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri, Nadiem memastikan bahwa mereka tidak akan terdampak oleh kebijakan baru ini.
Penegasan ini bertujuan untuk meredakan kekhawatiran yang telah berkembang di kalangan mahasiswa dan orang tua mengenai isu kenaikan UKT.
BACA JUGA:Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru, Kenaikan UKT Tidak untuk Mahasiswa yang Sudah Kuliah
"Peraturan Kemendikbud ini menegaskan bahwa kenaikan UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru. Mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi tidak akan terpengaruh," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR.
Nadiem juga memastikan bahwa kenaikan UKT tidak akan memberatkan mahasiswa dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah.
Ia menjelaskan bahwa prinsip utama dari UKT adalah keadilan dan inklusivitas, di mana mahasiswa dari keluarga mampu akan membayar lebih banyak, sementara yang kurang mampu akan membayar lebih sedikit.
"UKT itu berjenjang. Artinya, bagi mahasiswa yang keluarganya lebih mampu, mereka membayar lebih banyak. Sedangkan bagi yang kurang mampu, bayar lebih sedikit," ungkap Nadiem.
BACA JUGA:Ini Dia, Mekanisme dan Aturan Terkini Penetapan UKT Bagi Mahasiswa, Simak Yuk!
BACA JUGA:Infrastruktur di OKI Cepat Rusak Akibat Kualitas Rendah, Dewan Desak PUPR Blacklist Kontraktor Nakal
Sistem ini telah diterapkan Kemendikbud bersama dengan pihak kampus selama ini.
Daftar Kampus Favorit yang Naikkan Biaya UKT
Berikut adalah daftar 6 Kampus favorit yang mengalami kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun 2024: