PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Selama ini taksi online seringkali parkir atau mangkal di Jl R Soekamto, khususnya depan PTC Mall mencari penumpang. Hal ini dianggap sebagai salah satu biang kemacetan di jalan tersebut.
Parkir liar kendaraan milik driver online itu akhirnya ditertibkan Tim Gabungan Sat Lantas Polrestabes Palembang, Dishub Kota Palembang, dan instansi terkait, Senin petang (20/5). “Langkah tegas ini kami diambil karena kendaraan parkir di tempat yang bukan seharusnya,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Humas, Kompol Evial Kalza, kemarin (21/5).
Bagi pengendara yang tak mau pindahkan ke tempat lain, langsung didorong mobil polisi sehingga pemilik kendaraan mau memindahkannya. Pihaknya juga memberikan himbauan sekaligus peringatan. Jika masih tak diindahkan, pihaknya akan memberikan surat tilang kepada pelanggar. “Kegiatan ini atas instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo agar menertibkan parkir yang ada dan bukan pada tempatnya,” bebernya.
BACA JUGA:LUAR BIASA ! Momen Nataru di Gunung Dempo Ditaksir 10 ribu Wisatawan
BACA JUGA:Selain Taksi Terbang, IKN Bakal Terhubung Tol Laut. Negara Ini Berminat Jadi Investornya
Hal ini sebagai upaya edukasi pengendara atau driver online untuk tertib berlalu lintas sepanjang jalan protokol. "Kita libatkan unsur terpadu dari unsur pengamanan Harkamtibmas Palembang. Target kita selanjutnya lokasi yang ada di tempat umum dan dilalui banyak masyarakat. Dimana lokasi itu bukan peruntukkan parkir," ungkapnya.
Diakuinya, ruas Jl R Soekamto sendiri selama ini selalu macet terutama pada jam-jam tertentu seperti jam kerja atau jam pulang kerja karyawan. “Setelah kita datang dan kita tertibkan taksol yang mangkal, jalanan lancar dan tidak ada lagi kendaraan yang parkir lagi di sana," bebernya. (afi/fad)