Kapolda Sumsel 'Turun Gunung', Ramai-Ramai Bongkar Gudang BBM Ilegal dan Tempat Masakan Minyak Olahan Rakyat

Jumat 17 May 2024 - 19:47 WIB
Reporter : tim
Editor : Dandy

Sapta mengimbau agar masyarakat tidak menimbun BBM jenis solar subdidi, yang akan diperjualbelikannya untuk kendaraan angkutan perusahaan. “Sebab itu penyalahgunaan BBM bersubsidi, merupakan tindak pidana,” jelasnya.

Tim gabungan masih akan melakukan penyisiran bila ada informasi tempat penimbunan minyak ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Lahat. "Kami terus melakukan penyelidikan, serta akan melakukan penindakan. Sesuai perintah Kapolda Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya," katanya.

BACA JUGA:Tiap 5 Hari Untung Rp5 Juta, Pengakuan Pemilik Penampungan Minyak Ilegal yang Terbakar

BACA JUGA:Dua Pekan Jabat Kapolsek Keluang, Sudah 2 Bongkar Mandiri Tempat Penyulingan Minyak Ilegal

Polres Ogan Ilir

Gudang BBM ilegal yang ditinggal kabur pemiliknya, juga didapati di wilayah Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Akhirnya belasan tim gabungan dari Satreskrim Polres OI, dan Satpol-PP, membongkar gudang BBM ilegal tersebut.

"Alhamdulillah berjalan lancar. Untuk ke depannya tetap kami pantau," kata Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman SIK, melalui Kanit Pidsus Satreskrim Iptu Surya Admaja, Jumat, 17 Mei 2024.

Surya mengaku pemilik gudang BBM ilegal itu sudah tidak ada lagi di tempat saat tim gabungan tiba. “Namun untuk pemilik lahan, sudah kami lakukan pendekatan persuasif. Diakuinya kegiatan ini memang tidak ada izinnya, sehingga kami bongkar,” ulasnya.

BACA JUGA:Meledak Lagi, Meledak Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman

BACA JUGA:43 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Lagi yang Ditutup, Total Sudah 201 Titik di Muba. Ini Sebaran Kecamatannya

Polrestabes Palembang

Polrestabes Palembang, juga melakukan penertiban 4 gudang BBM ilegal di wilayah Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Jumat petang, 17 Mei 2024.  Keempat gudang itu dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Yakni, AX pemilik gudang BBM ilegal di Jl Mayjen Yusuf Singadekane. KN dan ED pemilik gudang BBM ilegal di i Jl H Syarkowi, dan gudang milik JH di Jl PT Muara Kelingi. “Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Pidsus Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam," kata

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol DR Harryo Sugihhartono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SSIK MH.
Dia menyebut, tidak ada aktivitas terkait BBM ilegal lagi di gudang-gudang tersebut. “Tapi tetap kami imbau masyarakat sekitarnya, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan BBM ilegal,” pinta Haris.

Eko, warga sekitar lokasi menyebut gudang minyak itu sudah tidak beroperasi lagi sejak 8 bulan lalu. Bak beton tempat penampungan minyak, sudah dihancurkan dalam razia polisi beberapa waktu lalu. “Tidak ada aktivitas lagi, fasilitasnya juga tidak ada lagi. Jadi gudang terbengkalai,” katanya. (qda/zul/gti/dik/afi/air)

Kategori :