Tim gabungan bergerak dari pengaduan yang masuk ke aplikasi/WhatsApp nomor bantuan polisi Polda Sumsel 081370002110, dan menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial. Diamankan 1 bunker besi, 5 jeriken ukuran 30 liter dalam keadaan kosong, selang panjang 2 meter.
Gudang CPO ilegal itu diketahui milik Fi dan lahannya milik Aj. “Setelah pondok itu dibongkar dan barang bukti yang diamankan, selanjutnya akan dilakukan pengawasan bersama terhadap aktivitas ilegal semacam ini, demi menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkas Ferly.
Polres Muratara
Pada hari yang sama, tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol-PP, juga melakukan penertiban 4 titik illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal, juga dilakukan di wilayah Kabupaten Muratara. Terbanyak masih di daerah Desa Pantai, Kecamatan Rupit, yang sudah berulang kali ditertibkan.
BACA JUGA:Mobil Minyak Ilegal Terbalik dan Terbakar, Merambah Hingga Rumah Warga di Musi Banyuasin
Yakni, di Dusun I, Dusun II, dan Dusun VI, Desa Pantai. Satu titik lagi, di Dusun VII, Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo. “Langsung kami bongkar, karena sudah berulang kali ditutup, tapi masih dioperasikan kembali oleh warga," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi SH MH.
Dari penertiban yang dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah barang bukti diangkut dan diamankan tim gabungan. Seperti 1 baby tank ukuran 1.000 liter, satu set tungku masakan minyak, 2 selang, dan 1 mesin pompa.
Lokasinya kebanyakan dalam hutan dan kebun kepala sawit. “Jika terjadi ledakan dan insiden lainnya, tentunya tidak ada yang mau bertanggung jawab. Setelah kami bongkar, langsung pasang garis polisi. Berjalan lancar, tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar,” sebutnya.
Informasinya, minyak mentah yang diolah di tempat illegal refinery itu berasal dari pengeboran sumur minyak ilegal di Muba maupun Muratara. Kemudian minyak hasil masakannya, dijual ke pedagang eceran maupun oknum-oknum di perusahaan.
BACA JUGA:Sat Set Sat Set, Belum 2 Bulan Dicopot Akibat Penyulingan Minyak Ilegal Meledak, Jabat Kapolsek Lagi
Polres Lahat
Gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Km 110 jalan khusus angkutan batu bara PT.Servo Lintas Raya, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, juga dibongkar, Kamis, 16 Mei 2024.
Tim gabungan terdiri dari Polres Lahat, Subdenpom Lahat, Polsek Merapi Barat, Satpol-PP Kecamatan Merapi Timur, dan sekuriti PT Servo Lintas Raya. “Pemiliknya diduga sudah kabur, sehingga gudangnya langsung kami robohkan,” tegas Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, kemarin.
Barang bukti yang diamankan, 1 baby tank ukuran 1.000 liter, 2 drum ukuran 200 liter berisi solar ilegal, 4 jeriken ukuran 35 liter berisi solar ilegal, dan 5 jeriken kosong ukuran 35 liter. “Kami tegaskan agar jangan ada lagi penyimpanan BBM ilegal di Kabupaten Lahat," pesannya.