Fasilitator juga bertanggung jawab menyusun laporan berkala tentang aktivitas pendampingan.
Kualifikasi dan Tugas Koordinator UMKM
Koordinator UMKM harus berusia 30-50 tahun dengan pendidikan minimal S1. Pengalaman minimal 3 tahun dalam pembinaan UMKM dan kemampuan analisis data sangat diperlukan.
Koordinator juga harus memiliki laptop pribadi.
Tugas utama
Koordinator termasuk memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan pendampingan, menyusun KPI untuk
Fasilitator, merancang sesi pelatihan tematik, dan mengalokasikan UMKM kepada Fasilitator.
Koordinator bertanggung jawab memastikan pencapaian target UMKM Level-Up dan UMKM Active Selling, mengupdate data pada aplikasi KPI, serta menyusun laporan bulanan mengenai kegiatan pendampingan.
Manfaat
Kedua posisi ini menawarkan honorarium bulanan serta paket internet 15 GB khusus untuk keperluan Zoom.
Cara Melamar
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs rekrutmen.umkmlevelup.id dengan mengisi data diri, mengunggah berkas pendukung, dan melengkapi profil hingga 100%.
Video profil yang memperkenalkan diri dan motivasi menjadi Fasilitator atau Koordinator juga wajib disertakan.
BACA JUGA:Satu-satunya Cagub Wanita, Holda Mantap Maju Pilgub Sumsel, Siap Mundur dari DPRD