"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak,” paparnya.
BACA JUGA:Mobil Minyak Ilegal Terbalik dan Terbakar, Merambah Hingga Rumah Warga di Musi Banyuasin
BACA JUGA:Tiap 5 Hari Untung Rp5 Juta, Pengakuan Pemilik Penampungan Minyak Ilegal yang Terbakar
Brimob Tangkap Pengangkutan Minyak Ilegal
Di bagian lain, penindakan terhadap kasus minyak ilegal juga dilakukan Intel Brimob Polda Sumsel. Berhasil mengamankan truk yang mengangkut sebanyak 11 ribu liter BBM ilegal berasal tempat masakan minyak di Muba.
Dikutip dari akun Instagram @polisi_sumsel, truk nopol BG 8856 NY itu disopiri Darwin dengan kernet Dariun, keduanya warga Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III. Mereka mengangkut minyak olahan ilegal itu tujuan Provinsi Lampung.
Pengakuannya, mereka sudah 10 kali mengangkut minyak ilegal kepada Kartika, di Lampung. Selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Benar, saat ini masih kami dalami kasusnya, untuk dilakukan pengembangan guna menangkap pelaku yang lainnya,” singkat Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, tadi malam. (kur/kms/air/)