KLHK Tolak Legalisasi Sumur Minyak Muba, Tanpa Payung Hukum, Polda Sumsel Tindak Tegas

Rabu 15 May 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Edi Sumeks

Para pemain minyak ini hanya membutuhkan modal Rp30 juta untuk satu sumur. Modal itu satu bulan sudah kembali. Makanya banyak masyarakat yang tergiur. Sebagian besar minyak Muba dijual ke Pulau Jawa untuk kembali diolah, lalu dijual lagi. (kms/*/)


Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK-foto: ist-

Kategori :