LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Tragis cerita rencana pernikahan Dimas Pratama (22) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Sehari menjelang acara akad nikahnya, dia keburu diciduk polisi atas kasus bobol rumah. Mencuri sepeda motor dan 2 unit handphone (hp).
Aparat Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat, menciduk tersangka di tempat kontrakannya, di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat, Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. “Kalau tidak salah, jadwal menikah tersangka sehari sebelum penangkapannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, melalui Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH.
Sementara sepeda motor Yamaha Aerox dan 2 hp hasil curiannya, sudah dijual untuk biayanya menikah. “Ya tersangka mau nikah. Namun lantaran terlibat kasus kejahatan dan ditangkap, jadi batal nikah," tambahnya.
Motor dan 2 hp itu dicuri tersangka Dimas, dari rumah korban Udianto (51) warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Rabu dini hari, 24 April 2024. Malam itu Udianto sedang bekerja sebagai penjaga malam di kompleks perumahan, tidak jauh dari rumahnya.
BACA JUGA:Masih Berpotensi Hujan Sedang-Lebat, 3-7 Hari ke Depan
BACA JUGA:8 Jenis Tanaman Ini Bisa Memberikan Rasa Sejuk, Dapat Menyerap Panas
Di rumah, hanya ada istri dan anak gadisnya. Istrinya yang terbangun sekitar pukul 03.00 WIB, terkejut mendapati sepeda motor dalam rumah sudah hilang. Setelah dicek, hilang juga 2 unit hp. Hp merek Realme, terletak di samping istrinya yang tidur dalam kamar.
Sedangkan hp merek Oppo dan kunci, dalam kamar anak gadisnya Udianto. Dia masih bersyukur, istri dan anak gadisnya tidak diapa-apakan pencuri. Diketahui, pelaku masuk ke rumah korban setelah mencongkel jendela depan yang tidak ada teralinya.
Modusnya, tersangka mencongkel jendela rumah korban menggunakan paku besar. Lalu masuk mengambil 2 hp dalam 2 kamar, dan sepeda motor di ruang tengah. “Setelah kami tangkap, tersangka juga pernah mencuri di Kecamatan Pulau Pinang. Sejauh ini sudah ada dua LP (laporan polisi) perkara curat, dari keterlibatan tersangka ini," beber Denny. (gti/air)