LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID -- Puluhan warga mendatangi Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Rabu 22 Februari 2023. Mereka adalah para warga yang merasa memiliki lahan, yang telah digunakan untuk Jalan Lingkar Barat. Lokasinya di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Kuasa hukum warga, Sambas mengatakan tuntutan warga itu meminta ganti rugi lahan, yang telah 'diserobot' pemerintah untuk bangun jalan. Menurut Sambas ada sekitar 10 hektar lahan yang telah digunakan untuk membangun jalan lingkar barat tersebut.
BACA JUGA :Telat, Gabah-Beras Duluan Mahal BACA JUGA :Tak Kapok Daftar, Incar Rp4,2 Juta"Kita menuntut ganti rugi, sebab ada sebab ada sebagian warga sudah menerima ganti rugi tahun lalu (2022)," kata Sambas saat aksi demo di Kantor Wali Kota Lubuklinggau.
Kategori :