JAYAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID - Waduh, pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT) tak lepas dari joki.
Buktinya, saat UTBK SNBT 2024, joki ditemukan saat pelaksanaan di Kampus Universitas Cendrawasih atau Uncen.
Dalam berita yang dimuat Cenderawasih Pos, Rektor Uncen Oscar Oswald O. Warmrauw menyebutkan pada gelombang pertama lalu 1.585 peserta.
Nah, dari sana 5 orang peserta melanggar aturan. Mereka menggunakan joki. Alasannya juga karena hal sepele. 5 peserta itu sakit dan digantikan orang lain.
BACA JUGA:Waspadai Joki KPPS, Instruksi Bawaslu Sumsel untuk Seluruh Pengawas TPS
Lantas, Oscas Oswald menegaskan itu melanggar sehingga kelima peserta itu dinyatakan gugur dalam UTBK SNBT 2024 ini.
"Hal ini melanggar ketentuan, sehingga kelima peserta joki itu dinyatakan gugur dalam UTBK SNBT,” katanya dalam wawancara Cendrawasih Pos, Selasa (30/4).
Sebenarnya, penggunaan joki dalam UTBK bukan fenomena baru. Pada 2023, sebuah video yang menampilkan pengakuan joki UTBK-SNBT 2023 sempat viral.
Dalam video itu, terlihat seorang pengawas ujian memeriksa seorang peserta yang kedapatan membawa perangkat kamera, audio visual, dan ponsel yang disembunyikan di balik bajunya.
BACA JUGA:Hhmm! Ternyata Mahasiswi ITB yang Jadi Joki Tes CPNS di Lampung Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya
BACA JUGA:BIKIN KAGET! Joki Tes CPNS di Lampung Itu Ternyata Anak Seorang Pejabat Pemerintahan, Ini Posisinya
Peserta tersebut mengakui bahwa mereka harus membayar sejumlah uang jika berhasil lolos ujian, mencapai Rp 500 juta, setara harga satu mobil mewah.
Kasus serupa juga terjadi di Universitas Sumatera Utara (USU) pada UTBK 2023, di mana tujuh peserta tertangkap curang.
Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, menjelaskan bahwa pelaku terdiri dari peserta dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Keperawatan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta Fakultas Psikologi.
Edy menambahkan, dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya jaringan sindikat yang membantu kecurangan dengan menggunakan alat-alat khusus dan pola tindakan yang sistematis.
Selain itu, kejadian serupa juga ditemukan di Pusat UTBK SNBT Bengkulu.
Seorang peserta UTBK di Universitas Bengkulu (UNIB) tertangkap menggunakan jasa joki setelah membayar uang muka Rp 20 juta.