KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pedamaran Timur, pihak aparat sudah melakukan giat pencegahan sejak dini.
Ini dilakukan dengan memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Agus Masyudhi mengatakan, pihaknya juga sudah mensosialisasikan maklumat larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
"Kami berkoordinasi dengan Babinsa Koramil Pedamaran Timur," terangnya Sabtu (11/5).
BACA JUGA:Hadiri Rakerda ADO Sumsel, Herman Deru Bilang Begini Dihadapan Ribuan Ojol yang Mendukungnya!
Ditambahkannya dengan cara ini diharapkan masyarakat akan dapat mematuhi aturan tersebut. Dua hari terakhir ini juga kondisi cuaca sangat panas.
Meski saat ini masih musim penghujan dengan intensitas sedang hingga deras, tapi imbauan larangan membakar lahan maupun hutan harus dilakukan.
Tak hanya itu pihaknya juga mengecek kondisi embung yang ada di wilayah Sepucuk. Alhasil masih banyak terdapat air di lokasi.
Mudah-mudahan stok air ini masih ada hingga musim kemarau mendatang, begitupun dengan kondisi menara di lokasi juga masih bagus.
BACA JUGA:Dua Perempuan Terekam CCTV Curi Susu di Alfamart Lubuklinggau, Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala!
BACA JUGA:Mantap! 29 Perusahaan Retail Ternama Buka Peluang Kerjasama dengan SMK dan PTV, Ini Daftarnya
"Mari bersama-sama kita setop membakar hutan dan lahan," ajaknya.