Tambah Formasi SDM, Renovasi Gedung

Kamis 09 May 2024 - 19:26 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Inspektorat Daerah memiliki posisi sangat strategis dalam lingkup pemerintahan. Oleh karena itu pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Sumsel. “Ini penting untuk menambah formasi, kemudian dari regulasi dan kebijakan ada di posisi pertama dari seluruh BKD yang ada. Inspektorat Daerah merupakan posisi paling strategis,” kata Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, kemarin. 

Selain itu, kata dia, pentingnya melakukan pembenahan diri secara internal terlebih dahulu. Hal ini bisa dilakukan dengan mengadakan Diklat dan Bimtek sehingga bisa mendapat lebih banyak ilmu, seperti leadership, manajemen, pemeriksaan, bahkan fungsi intelijen.

Kemudian, kata dia,  sarana dan prasarana yang masih menggunakan sistem manual sebaiknya dialihkan ke sistem lebih modern. Diharapkan dengan menggunakan sistem modern, pekerjaan cepat terselesaikan dan sistematis. “Kalau bekerja jangan yang biasa, bekerja tidak boleh biasa-biasa saja dan yang penting harus jadi contoh buat yang lain,” jelasnya.

Fatoni juga mengingatkan pentingnya loyalitas, etika dan militansi. Dia menilai ketiga hal tersebut sangat penting guna mewujudkan SDM yang lebih baik lagi ke depan. “Peran Inspektorat melakukan pembinaan bukan sebagai peran pemeriksa. Totalitas juga penting, yang diperlukan lagi militan yaitu rasa memiliki dan pengorbanan yang tinggi,” ucap Fatoni.

BACA JUGA:Bangun SDM, Tambah Infrastruktur

BACA JUGA:Menteri ESDM Tetapkan HBA dan HMA April 2024

Terkait rencana renovasi gedung Inspektorat Daerah, Fatoni mendorong segera dirancang, terutama terkait sumber anggarannya. “Untuk gedung silakan mulai dirancang, sumber anggaran bisa dari BTT digeser, bisa juga kalau waktunya memungkinkan dari APBD perubahan. Untuk pembangunan dilaksanakan tahun depan,” ujar Fatoni.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, SA Supriono menyampaikan kondisi terkini di lingkup Inspektorat Daerah secara keseluruhan. Di antaranya terkait infrastruktur gedung saat ini menurutnya sudah tidak mungkin lagi menjadi fungsi controlling karena terlalu tua.

“Ada beberapa persoalan yang dihadapi Inspektorat, terkait gedung, infrastruktur berkaitan perangkat lunak harusnya setiap tiga tahun harus diperbaiki namun kenyataannya banyak yang sudah tua dan mengganggu pelaksanaan tugas dan  kesulitan lainnya terkait kurangnya SDM yang dimiliki,” pungkas dia. (yun/fad)

 

Kategori :