SUMATERAEKSPRES.ID - Penguatan ekonomi dan keuangan syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional dapat dilaksanakan dalam bentuk penguatan ekosistem industri halal utamanya makanan minuman, fesyen muslim, industri kosmetik dan obat-obatan, pariwisata dan ekonomi kreatif, yang mencakup bahan baku halal, penguatan rantai nilai industri, kewirausahaan dan UMKM industri halal.
Jaminan penyelenggaraan produk halal bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.
Bank Sumsel Babel terus mendorong pelaku usaha UMKM untuk dapat mendapatkan sertifikasi halal bagi produk yang dimiliki, BSB telah membantu pelaku usaha pempek yang tergabung dalam ASPEK (Asosiasi Pengusaha Pempek) untuk mendapatkan sertifikasi halal atas produk pempek yang mereka jual, seperti yang dialami oleh Ibu Yenny sebagai pemilik usaha Pempek Cek Molek bersama 30 pelaku usaha pempek lainnya dan 20 pelaku usaha makanan olahan, yang telah dibantu oleh BSB dalam mendapatkan sertifikasi halal ini.
Sejak mendapatkan sertifikasi halal yang dibantu oleh BSB, usaha Pempek Cek Molek yang berada di jalan Kapten A. Rivai Palembang ini mengalami peningkatkan penjualan, karena masyarakat lebih merasa terjamin dan aman dalam mengkonsumsi pempek tersebut.
BACA JUGA:Usai Tes, Hasil Diumumkan
Bank Sumsel Babel yang di-pimpin oleh Bapak Achmad Syamsudin selaku Direktur Utama selalu menekankan untuk terciptanya ekosistem syariah yang berbasis halal, dengan mendorong semua pelaku usaha UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Sumsel, khususnya UMKM binaan BSB yang ada di seluruh kota dan kabupaten di wilayah Sumatera Selatan untuk mendapatkan sertifikasi halal produknya.
Sebelumnya Bank Sumsel Babel telah membentuk ekosistem marbot masjid melalui program Mart Booth yang merupakan kegiatan sosial ekonomi untuk meningkatkan ekonomi marbot sekaligus perputaran ekonomi di sekitar masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ekonomi. Mart Booth ini yang sudah disebar di seluruh wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang hingga saat ini sudah berjumlah 73 Mart Booth.
Marbot yang dinilai cakap dan memiliki penilaian usaha yang baik secara bank teknis dapat naik kelas menjadi pelaku usaha yang dapat diberikan tambahan modal melalui KUR Syariah.
Penguatan sistem keuangan yang orientasi pada kesejahteraan umat dengan ekosistem Mart Booth ini juga merupakan sinergi dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS Sumsel) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES Sumsel) dan ke depan peningkatan pengembangan ini diharapkan dapat didukung oleh semua pihak baik BUMN, BUMD, pihak swasta dan instansi lainnya.
Selanjutnya, Program 1.000 Sertifikasi Halal Self Declare yang digalakkan pemerintah sebagai program Gerakan Wajib Halal 17 Oktober 2024 yang berupa makanan minuman, jasa dan hasil penyembelihan, bahan baku tambahan, pangan, dan penolong untuk produk makanan dan minuman akan memberikan peluang dan kesempatan bagi UMKM yang akan mensertifikasikan halal produknya.
Untuk mempercepat tercapai program dimaksud, Bank Sumsel Babel melalui Unit Usaha Syariah yang dikepalai oleh Bapak Festero M. Papeko ikut serta mendorong dengan memberikan kemudahan dengan mendorong bagi UMKM yang akan ikut kiranya dapat mengunjungi layanan di Kantor Bank Sumsel Babel Syariah maupun konvensional terdekat guna melengkapi persyaratan yang akan diproses kepada pihak
Pendamping Proses Produk Halal yang telah bermitra dengan Bank Sumsel Babel.
Kesempatan ini juga terbuka bagi UMKM lain yang belum menjadi nasabah Bank Sumsel Babel, ikut dalam program sertifikasi halal sekaligus dapat menikmati fasilitas penambahan modal usaha melalui KUR Syariah Bank Sumsel Babel yang memiliki keunggulan-keunggulan seperti bebas provisi, bebas biaya administrasi, bebas denda pelunasan sebelum jatuh tempo, skema dan akad yang fleksibel, gratis sertifikasi halal serta PIRT sekaligus UMKM dapat dengan mudah mendapatkan QRIS yang sebagai alat transaksi pembayaran cashless saat ini. (ADV)