MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID - Antusias tinggi, sebanyak 619 orang mendaftar sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di KPU OKU Timur. Jumlah tersebut melebihi kuota PPK yang dibutuhkan dalam 20 kecamatan se-Kabupaten OKU Timur yakni 100 orang dimana dalam satu kecamatan diperlukan lima orang.
Komisioner KPU OKU Timur Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Aldi Adriansyah mengatakan, setiap kecamatan nantinya akan diisi lima komisioner PPK.”Hingga terakhir tahapan pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada, ada sekitar 619 berkas yang masuk di Siakba,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, masih dalam tahap pemeriksaan administrasi, salah satunya peserta pendaftaran tak masuk dalam Sistem Politik (Sipol). “Lalu domisili di wilayah setempat, kemudian apakah pernah caleg atau tidak. Selanjutnya riwayat kesehatan, lalu jenjang pendidikan minimal SMA. Serta umur minimal 17 tahun,” ucapnya.
BACA JUGA:Sediakan Solusi Pembiayaan untuk Pelaku Usaha melalui Supply Chain Financing
Untuk tahapan berikutnya pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK berlangsung pada 4-5 Mei 2024. Lalu, disusul seleksi tertulis calon anggota PPK pada 6-8 Mei 2024. Untuk lokasi rencananya akan dilakukan di SMKN 1 Martapura. Serta hasil seleksinya akan diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
Bagi peserta yang lolos seleksi tertulis berlanjut ke tes wawancara yang akan digelar pada 11-13 Mei 2024. “Dalam seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 ini, masyarakat dari berbagai kalangan mendapat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan. Serta masukan terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tulis,” bebernya.
Dikatakan, bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi wawancara akan diumumkan pada 14-15 Mei 2024. “Sedangkan pelantikannya akan digelar pada 16 Mei 2024,” pungkasnya. (lid)