JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama Indonesia terus berupaya meningkatkan kecepatan dalam penerbitan visa bagi jemaah haji Indonesia.
Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler sudah terbit, mencapai angka sekitar 92% dari total kuota yang telah ditetapkan.
Dalam tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 jemaah. Dengan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah, total kuota haji Indonesia kini menjadi 241.000 jemaah.
Angka ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
BACA JUGA:TEGAS! Arab Saudi Siapkan Sanksi dan Hukuman Serius Ini Terkait Haji Tanpa Visa, Salah Satunya Penjara
"Kami terus berusaha mempercepat proses penerbitan visa hingga mencapai 100%, idealnya sebelum keberangkatan jemaah dimulai," ungkap Saiful Mujab, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Jakarta.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan untuk memasuki asrama haji Embarkasi pada 11 Mei 2024. Mereka akan diberangkatkan secara bertahap menuju Arab Saudi mulai dari 12 Mei 2024.
Proses pemvisaan dimulai dengan penginputan data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Provinsi. Saat ini, sudah ada data sebanyak 223.474 jemaah yang masuk dan terverifikasi.
"Jumlah dokumen yang sudah kami proses melebihi kuota haji tahun ini, mencapai 104,76% karena termasuk jemaah dengan kuota cadangan."
"Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa semua jemaah yang berhak mendapatkan visa telah tercover," tambah Saiful Mujab.
"Dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, kami telah mengajukan request visa untuk 212.429 jemaah haji reguler," lanjutnya.
Dengan langkah-langkah pemvisaan yang terus ditingkatkan, diharapkan seluruh kuota jemaah haji Indonesia dapat terserap secara maksimal.
Keberangkatan jemaah haji Indonesia akan dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama direncanakan berlangsung dari 12 hingga 23 Mei 2024, sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan dari 24 Mei hingga 10 Juni 2024.