"Kami berharap agar laporan kami dapat ditindaklanjuti dengan memeriksa oknum hakim yang bersangkutan. Dan jika benar terbukti bersalah agar dapat diberikan tindakan yang tegas," pinta Fahmi.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait persoalan ini hami adhoc PHI pada PN Palembang, S menampik keras terkait pernyataan kuasa hukum Alex Suherman Salim yang menyebut dirinya meminta uang senilai puluhan juta untuk putusan sidang PHI tersebut.
"Nggak ada itu, tidak ada. Silahkan saja kalau dia mau melapor ya," tegas S saat dikonfirmasi melalui sambunga ponsel, Kamis (2/5/2024) pagi.
Kategori :