Banyak PPPK Lulusan 2023 Belum Dilantik, Ternyata 4 Hal ini Yang Jadi Penyebab Utamanya

Rabu 01 May 2024 - 07:48 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

Langkah yang Dapat Dilakukan:

Jika Anda termasuk peserta seleksi PPPK 2023 yang sudah lulus tetapi belum menerima SK, Anda bisa:

1. Memantau Informasi Resmi

Selalu memantau informasi resmi terkait penerbitan SK PPPK dari instansi daerah atau Kemendikbudristek.

2. Menghubungi Instansi Terkait

Jika proses terlalu lama, hubungi instansi daerah terkait untuk menanyakan status SK PPPK Anda.

3. Melaporkan Kejanggalan

Laporkan kejanggalan dalam proses penerbitan SK PPPK kepada pihak berwenang.

Jika berkas Anda ditolak (BTS):

1. Tetap Tenang dan jangan panik.

2. Cari informasi resmi terkait status berkas Anda yang ditolak.

3. Cobalah mengidentifikasi penyebab berkas Anda ditolak.

4. Lakukan perbaikan dan lengkapi dokumen yang diperlukan.

5. Ajukan kembali berkas tersebut kepada instansi daerah terkait.

6. Pantau perkembangan proses penerbitan SK PPPK Anda secara berkala.

Demikianlah informasi mengenai penundaan penetapan NI PPPK dan penyerahan SK PPPK, serta langkah-langkah yang bisa diambil selanjutnya. Semoga berguna!

Kategori :