Langkah yang Dapat Dilakukan:
Jika Anda termasuk peserta seleksi PPPK 2023 yang sudah lulus tetapi belum menerima SK, Anda bisa:
1. Memantau Informasi Resmi
Selalu memantau informasi resmi terkait penerbitan SK PPPK dari instansi daerah atau Kemendikbudristek.
2. Menghubungi Instansi Terkait
Jika proses terlalu lama, hubungi instansi daerah terkait untuk menanyakan status SK PPPK Anda.
3. Melaporkan Kejanggalan
Laporkan kejanggalan dalam proses penerbitan SK PPPK kepada pihak berwenang.
Jika berkas Anda ditolak (BTS):
1. Tetap Tenang dan jangan panik.
2. Cari informasi resmi terkait status berkas Anda yang ditolak.
3. Cobalah mengidentifikasi penyebab berkas Anda ditolak.
4. Lakukan perbaikan dan lengkapi dokumen yang diperlukan.
5. Ajukan kembali berkas tersebut kepada instansi daerah terkait.
6. Pantau perkembangan proses penerbitan SK PPPK Anda secara berkala.
Demikianlah informasi mengenai penundaan penetapan NI PPPK dan penyerahan SK PPPK, serta langkah-langkah yang bisa diambil selanjutnya. Semoga berguna!