PRABUMULIH. SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 70 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar sebagai Keluarga Kurang Mampu di Kota Prabumulih mendapatkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Dinas Sosial Sumsel Prabumulih.
"Ada 70 orang yang menerima bantuan. Dari mulai tukang bakso, tukang jahit, tukang sayur dan lainnya," ujar Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM di pendopoan Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Senin (29/4).
Untuk penerima bantuan sendiri, merupakan orang baru yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan. "Jadi kita imbau dipergunakan untuk sebenar-benarnya dan jangan dijualkan," tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Prabumulih, Heriyanto menambahkan, 70 KPM yang menerima bantuan terdiri dari 11 orang pedagang model dan tekwan.
BACA JUGA:Heboh, 17 Orang di Prabumulih Dinyatakan Lulus PPPK Tapi Tak Dilantik, Bagaimana Ceritanya?
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar Reses di Tiga Dapil, Terima Banyak Usulan dan Keluhan Infrastruktur
Selain itu, 18 orang pedagang sembako, pedagang gorengag, kerupuk kemplang, sarapan pagi, penjual kue, pedagang bakso, menjahit, penjual pempek, sosis bakar, dagang sayur dan es blender
"Bantuan usaha ini untuk memberikan motivasi dan dorongan untuk tetap berusaha secara mandiri," bebernya.
Adapun salah-satu syarat mendapatkan bantuan, mereka yang terdata sebagai masyarakat kurang mampu di Dinas Sosial dan sudah mempunyai keahlian atau embrio dalam menekuni usaha tersebut.
"Nanti akan kita lakukan verifikasi dan turun langsung ke lapangan," tukasnya. (chy)