Rencananya, pemakaian BBM subsidi akan dibatasi oleh pemerintah.
Dengan begitu, pemerintah akan berlakukan pembelian BBM melalui sistem aplikasi MyPertamina.
Sistem tersebut akan memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian.
Aturan kedua, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk mengisi bensin pindah-pindah SPBU.
Nantinya, setiap SPBU juga bakal dipasangi sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah menyiapkan aturan terbaru tersebut.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati berikan tanggapan terkait wacana 2 aturan beli BBM yang akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah.
"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.
Kategori :