Heboh, 17 Orang di Prabumulih Dinyatakan Lulus PPPK Tapi Tak Dilantik, Bagaimana Ceritanya?

Minggu 28 Apr 2024 - 12:37 WIB
Reporter : dian
Editor : Novis

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Prabumulih protes terkait hasil pengumuman seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) khusus Damkar tahun 2023.

Bahkan, perwakilan pekerja Damkar juga mendatangi kantor DPRD Kota Prabumulih dan berharap pengumuman kelulusan PPPK petugas Damkar bisa dibatalkan atau ditinjau ulang. 

BACA JUGA:Momen-Momen Kapolda Sumsel Tertangkap Kamera Rolling Bermotor, Nomor 2 Pernah Diomelin Pemudik, Waduh

BACA JUGA:Data BMKG: Inilah Daftar Lokasi yang Terdampak Gempa Garut, Waspadai Gempa Bumi Susulan!

Pasalnya, peserta yang dinyatakan lulus PPPK untuk jabatan fungsional khususnya Damkar diduga tidak sesuai dengan keputusan MenPAN-RB nomor 684/2023.

Yakni tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional dan surat edaran Mendagri tentang pedoman seleksi PPPK JF Damkar dan JF analis Damkar tahun 2023.

Dimana berdasarkan keputusan tersebut ditegaskan bahwa, pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar. 

Selain itu, juga melengkapi persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional dalam melakukan proses administrasi PPPK jabatan fungsional pemadam kebakaran.

(Dian)

Kategori :