OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 2 anggota kawanan begal, yang meresahkan di Kabupaten OKU Timur berhasil ditangkap polisi.
Yakni Hengki Bambang Irawan (42) warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, ditangkap tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur.
Dan Candra Saputra (30), warga Dusun IV, Desa Pakuan Negeri, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, yang terlebih dahulu ditangkap dan diproses di Polsek Buay Madang.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH mengatakan tersangka Hengki ditangkap karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal, bersama komplotannya.
BACA JUGA:Insiden Tragis: Mobil Hilux Berwarna Putih Hantam Warung dan Tiang Telekomunikasi, Ini Kondisinya!
BACA JUGA:Inilah Passing Grade Rekrutmen Bersama BUMN Beserta Materi dan Jumlah Soal Tes Online Tahap 1
Salah satu di Jalan Desa Tebat Jaya - Aman Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sabtu 06 April 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.
Korbannya adalah Sucipto (48), petani warga Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Hamsal menuturkan kronologis kejadian, korban Sucipto pada saat itu pulang kerja dari arah Desa Aman Jaya menuju Desa Tebat Jaya Sesampai di TKP korban di pepet oleh 4 orang pelaku yang mengendarai 2 sepeda motor, salah satu motor pelaku berjenis Yamaha V-IXION warna hitam.
"Selanjutnya pelaku merampas kunci kontak sepeda motor korban, kemudian pelaku membawa lari sepeda motor korban dan korban ketakutan dan berlari menuju kerumahnya," jelas Kasat, Kamis 25 April 2024.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra 125.
BACA JUGA:Kemendikbudristek dan Go Study China Menyongsong Era Generasi Wawasan Global
BACA JUGA:Resep Cemilan Kukus Praktis yang Bisa Dibuat di Rumah, Cocok untuk Sarapan
Total kerugian yang dialami korban kurang lebih sebesar Rp 8.500.000. Selanjutnya korban melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Buay Madang guna untuk ditindak lanjuti.
Kronologis penangkapa, Jumat 19 April 2024, Kasat Reskrim Polres Oku Timur AKP Hamsal SH MH mendapat informasi dari tim Resmob Shadow Walet bahwa tersangka Hengky terpantau berada di rumah di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.