PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pj Walikota Ratu Dewa memberikan dukungan penuh terhadap program Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk mempercepat Reforma Agraria, terutama di Kota Palembang.
Dalam acara puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional Sumatera Selatan, Asnawati, dan Kepala Pertanahan Kota Palembang, Zamili, yang berlangsung di Halaman Kantor Lurah Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, pada Senin 24 April 2024, Ratu Dewa menyatakan dukungannya.
Meskipun acara puncak ini sebenarnya berlangsung di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Walikota/Bupati dari seluruh Indonesia tetap terhubung melalui zoom meeting.
Ratu Dewa menyampaikan bahwa luas wilayah Kota Palembang mencapai 352,51 km2 dengan jumlah penduduk terbanyak di Sumsel, yakni 1.729.546 jiwa.
BACA JUGA:Raih Predikat Terbaik Pelayanan Publik dari Ombudsman, Begini Pesan Kadisdikbud OI
BACA JUGA:Remaja India Cetak Sejarah, Siap Rebut Gelar Juara Dunia Catur, Carlsen Bakal Turun Gunung?
"Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan inflasi yang terkendali, kami berharap dapat berkolaborasi dengan baik bersama Kakanwil dan jajaran BPN untuk terus membantu masyarakat, khususnya warga Kota Palembang," ungkap Ratu Dewa.
Dia juga mengungkapkan bahwa jumlah aset tanah Pemkot Palembang mencapai 6.132 persil, dengan rincian 5.328 persil Tanah Bawah Jalan dan 804 persil tanah kantor Pemkot Palembang.
"Kami membutuhkan bantuan Kakanwil dan kepala BPN untuk berkolaborasi dalam upaya sertifikasi tanah yang masih besar jumlahnya. Kami akan bekerja keras dan sangat mengandalkan dukungan Kakanwil," tambahnya.
Ratu Dewa menegaskan pentingnya kegiatan hari itu karena akan memulai gerakan sinergi reforma agraria yang berdampak pada perekonomian.
BACA JUGA:Buka Pelatihan Teknis ISPO, Kadisbun Sumsel Beri Peringatan Begini Pada Pelaku Usaha Sawit!
BACA JUGA:Bikin Heboh, Gilga Sahid dan Happy Asmara Ngaku Sudah Nikah di Atas Panggung
Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang terhubung secara virtual, menjelaskan bahwa reforma agraria selalu diawali dengan penyelesaian konflik.
"Dalam rangka penataan aset, retribusi tanah dan legalisasi tanah sangat penting untuk kemakmuran rakyat. Tujuan reforma agraria bukan hanya mengatasi ketimpangan dan keadilan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Darmawan menekankan bahwa BPN memiliki fungsi untuk memfasilitasi agar tanah dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat, sehingga kolaborasi antara berbagai stakeholder.