PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Sejumlah kandidat potensial untuk posisi calon kepala daerah (Cakada) Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih sudah mulai mengambil langkah awal dengan mengambil formulir pendaftaran di DPC PDI Perjuangan Kota Prabumulih.
Salah satunya adalah anak dari Ridho Yahya, dr. Murwani Emasrissa Latifah, serta istri Ridho Yahya, Hj. Suryanti Ngesti Rahayu Ridho.
Informasi mengenai langkah ini diungkapkan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Prabumulih, Ahmad Akbar Sirait SSi, dalam keterangannya kepada wartawan melalui WhatsApp pada Kamis (18/4/2023).
Menurutnya, proses pendaftaran telah dibuka sejak Selasa (16/4/2024) lalu dan hingga saat ini sudah ada tiga calon yang mengambil berkas pendaftaran tersebut.
BACA JUGA:Tauke Karet hingga Anak Ridho Yahya, Bursa Cawako Prabumulih
BACA JUGA:Dr Rissa Diisukan Maju Pilwako Prabumulih, Ridho Yahya Angkat Bicara, Berikut Pernyataannya
"Kami sudah membuka pendaftaran sejak Selasa lalu, dan sudah ada 3 kandidat yang mengambil formulir calon walikota dan wakil walikota di DPC PDI Perjuangan Kota Prabumulih," kata Akbar.
Tiga nama yang sudah mengambil formulir tersebut adalah anggota DPRD Prabumulih dari PDI Perjuangan, Alfa Sujatmiko, istri mantan Walikota Prabumulih, Hj. Suryanti Ngesti Rahayu, dan anak dari Ridho Yahya, dr. Murwani Emasrissa Latifah.
"Alfa Sujatmiko mengambil berkas sendiri, sementara istri mantan Walikota dan anaknya diambilkan oleh Ganjar Hasim," tambahnya.
Namun, untuk H Andriansyah Fikri, yang merupakan mantan Wali Kota Prabumulih dua periode dan kader sejati PDI Perjuangan, belum ada konfirmasi pengambilan formulir.
BACA JUGA:Pilgub Sumsel, PAN Siapkan Iskandar-Joncik, Saingi Mawardi, HD, Heri Amalindo dan Ridho
BACA JUGA:Poster Ridho Popo Bertebara di Medsos, Ridho : No Komen, Tunggu Hasil Survey
Sementara itu, proses pendaftaran dan seleksi calon walikota dan wakil walikota Prabumulih akan berlangsung dari 16 April 2024 hingga 20 Mei 2024.
Setelah itu, akan dilakukan rapat DPC untuk menominasikan 5 nama calon walikota dan 5 nama calon wakil walikota. Proses selanjutnya melibatkan DPD untuk mendalami kajian dan melaporkan ke DPP.
Tahapan ini akan berlangsung hingga akhir Juni dengan proses pendalaman calon dan penjajakan koalisi.